Minggu, 01 Januari 2017

Proposal Bantuan Buku ke Perpustakaan Provinsi Jatim

Lampiran  1
 
 


KETENTUAN DESA/ KELURAHAN YANG DAPAT
MENGAJUKAN BANTUAN PERPUSTAKAAN DESA/ KELURAHAN

1.        Proposal, surat  harus atas nama PKK desa/ kelurahan dan mengetahui Kepala Desa/ Kelurahan.
2.        Desa/ kelurahan yang belum pernah menerima bantuan perpustakaan.
3.        Mempunyai tempat/ ruangan yang memadai untuk Perpustakaan PKK Desa/ Kelurahan    (bisa dibalai desa).
4.        Adanya kesediaan/ kesanggupan dari Kepala Desa untuk membentuk dan  mengembangkan perpustakaan desa/ kelurahan yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan Kepala Desa.
5.        Tersedia petugas/ pengelola perpustakaan beserta honor/ insentif yang dinyatakan  dengan Surat Keputusan Kepala Desa
6.        Menyiapkan SDM pengelola perpustakaan desa/ kelurahan dan bersedia menugaskan petugas/ pengelola perpustakaan desa/kelurahan untuk mengikuti bimbingan teknis perpustakaan. (Pemberitahuan menyusul sesuai jadwal).
7.        Kepala Desa bersedia untuk meningkatkan minat baca di wilayahnya.
8.        Bersedia mengirimkan kader PKK desa/kelurahan untuk mengikuti   bimbingan teknis sebagai penyuluh minat baca. (Pemberitahuan menyusul sesuai jadwal).





                                                                                                                                                                               




Description: D:\BARONG 2\manisfu\pkk.png
Lampiran  2
 
     PEMBERDAYAAN DAN KESEHATAN KESEJAHTERAAN KELUARGA (PKK)
TIM PENGGERAK PKK KABUPATEN JOMBANG
KECAMATAN PERAK
DESA SUMBERAGUNG



Senin, 19 Desember 2016
Nomor
: .....................................................
Kepada
Lampiran
: 1(satu) berkas
Yth. Bapak Gubernur Jawa Timur
Perihal
Permohonan hibah     Perpustakaan PKK Desa/
   Kelurahan
Jl. Pahlawan No. 110
di    


         Surabaya
Sehubungan dengan upaya peningkatan kualitas pendidikan dan taraf ekonomi masyarakat di desa/kelurahan kami, dibutuhkan sarana dan prasarana yang memadai untuk pembangunan dan pengembangan perpustakaan PKK di wilayah kami dengan tujuan untuk membangkitkan minat baca dan menumbuhkan kegemaran membaca bagi masyarakat desa.
Oleh karena itu, besar harapan kami kepada Bapak Gubernur Jawa Timur untuk memberikan bantuan dalam bentuk hibah perpustakaan PKK desa/kelurahan. Adapun bantuan yang kami harapkan adalah buku, rak buku dan perlengkapannya beserta bimbingan teknis bagi pengelola perpustakaan.
Sebagai bahan pertimbangan Bapak, kami sampaikan proposal permohonan hibah dimaksud beserta lampirannya.
Demikian permohonan kami, atas perkenan dan bantuan Bapak diucapkan terima kasih.

Hormat kami,
Mengetahui,
Pemohon
      Kepala Desa Sumberagung


AGUS DWI RIAWAN
 Ketua PKK Desa Sumberagung


LAILATUL JAMILAH

Lampiran  3
 
SISTEMATIKA
PROPOSAL PERMOHONAN HIBAH PERPUSTAKAAN PKK

BAB  I               PENDAHULUAN
BAB II               RENCANA PEMANFAATAN HIBAH
BAB III             WAKTU DAN LOKASI HIBAH
BAB IV             JENIS HIBAH DAN RAB BELANJA HIBAH
BAB VI             PENUTUP
LAMPIRAN PENUNJANG
1.  SK pembentukkan perpustakaan dan susunan pengurus
2.  Foto-foto














Lampiran  4
 
PROPOSAL  PERPUSTAKAAN  PKK
DESA SUMBERAGUNG  KECAMATAN PERAK KABUPATEN JOMBANG

BAB I
PENDAHULUAN

Di era globalisasi saat ini, perkembangan teknologi semakin pesat, informasi dalam berbagai aspek kehidupan manusia tersebar luas dan mudah didapatkan, dan semua itu akan berdampak pada dua (2) kemungkinan yaitu dampak positif dan negatif. Kemampuan menyaring informasi secara tepat dan tanggung jawab sangat dibutuhkan demi pertumbuhan masyarakat yang positif termasuk di dalamnya peranan organisasi kemasyarakatan seperti PKK dan lain-lain.

Oleh karena itu berangkat dari kenyataan tersebut, Desa Sumberagung bersama dengan kelompok PKK Desa Sumberagung terus berupaya mendorong untuk meningkatkan wawasan dan ilmu pengetahuannya, salah satunya adalah harus ada sebuah perpustakaan di tingkat Desa/ Kelurahan yang memadai, guna mendukung peningkatan minat baca masyarakat utamanya di Desa Sumberagung Kecamatan Perak. Kabupaten Jombang

Pembentukkan perpustakaan PKK Desa Sumberagung sudah dilakukan namun perlu pengembangan lebih lanjut, koleksi perpustakaan perlu ditambah guna mengikuti perkembangan informasi/buku/jenis koleksi perpustakaan  yang sekarang berkembang pesat, SDM pengelola perlu ditingkatkan dengan mengikutkan pelatihan, pendidikan atau mengikuti seminar-seminar serta kader desa terutama dari unsur PKK perlu pelatihan sebagai penyuluh gemar membaca agar mampu menularkan kegemaran membaca pada masyarakat terutama anak-anak dan perempuan di desa/ kelurahan.




BAB II
RENCANA PEMANFAATAN HIBAH

Visi dan Misi perpustakaan PKK Desa Sumberagung adalah :
Visi   :    Terwujudnya perpustakaan desa/kelurahan yang mampu memberikan layanan informasi dan pengetahuannya yang cepat, mudah dan efisien.
Misi   :    a. Mengelola perpustakaan dengan proporsional
              b. Penambahan koleksi maupun sumber informasi lainnya
              c. Menciptakan suasana perpustakaan desa yang nyaman, tertib dan disiplin
              d. Peningkatan layanan untuk kecepatan dalam akses dan peningkatan fasilitas agar mudah dalam pencarian koleksi bahan pustaka

Tujuan Kegiatan
1.      Mengembangkan kreatifitas masyarakat/ PKK untuk menghasilkan SDM yang cerdas mandiri dan unggul
2.      Membangun minat baca masyarakat/ kelompok PKK utamanya di Desa Sumberagung
3.      Sebagai tempat penyaluran dan pelayanan ilmu kepada masyarakat agar lebih mudah memperoleh informasi yang diinginkan.

Sasaran Kegiatan diperuntukkan bagi anak-anak usia sekolah tingkat TK s.d SMA sederajat maupun kelompok-kelompok masyarakat seperti PKK yang ada di Desa Sumberagung.

Rencana pemanfaatan hibah adalah untuk pengembangan perpustakaan PKK Desa Sumberagung yang sudah ada, dengan harapan nantinya perpustakaan dapat mewujudkan tujuan program pemerintah mencerdaskan kehidupan bangsa dan pengembangan kreatifitas masyarakat Desa Sumberagung  melalui buku dan perpustakaan.


BAB III
WAKTU DAN LOKASI HIBAH

Waktu hibah tahun 2018 dan lokasi di Balai Desa Sumberagung Kecamatan Perak Kabupaten Jombang.



BAB IV
JENIS HIBAH YANG DIUSULKAN

Jenis hibah yang kami usulkan :

1. Buku-buku bacaan berjumlah kurang lebih 1000 (seribu) buku dengan subyek antara lain :
- A g a m a.
- Fisafat
- Pendidikan
- Ilmu terapan
- Ketrampilan
- Masak – memasak
- Berkebun, menanam bunga, pertanian, perikanan
- Bacaan Anak-anak
dll
2. Rak buku kurang lebih 2 buah
3. Pelatihan SDM pengelola perpustakaan
4. Pelatihan kader PKK untuk penyuluh gemar membaca




BAB V
PENUTUP

Perpustakaan Desa Sumberagung sebagai salah satu media pengembangan ilmu pengetahuan yang menjadi wadah aktifitas dan kreatifitas masyarakat Desa Sumberagung sehingga mampu meningkatkan minat baca dan pengembangan diri, maka dengan ini kami mengharapkan dukungan dan partisipasinya agar perpustakaan ini mampu memberikan sesuatu yang berguna untuk kita semua.


Hormat kami,
Mengetahui,
Pemohon
      Kepala Desa Sumberagung


AGUS DWI RIAWAN
 Ketua PKK Desa Sumberagung


LAILATUL JAMILAH




Description: D:\BARONG 2\manisfu\pkk\logo jombang.jpg
Lampiran  5
 
PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG
KECAMATAN PERAK
KANTOR KEPALA DESA SUMBERAGUNG
DESA SUMBERAGUNG KEC. PERAK KAB. JOMBANG
 


KEPUTUSAN
KEPALA DESA SUMBERAGUNG KECAMATAN PERAK
NOMOR :  .....................................
TENTANG
PEMBENTUKAN PERPUSTAKAAN DESA SUMBERAGUNG
DESA SUMBERAGUNG KECAMATAN PERAK
_____________________________________________________________

                                             KEPALA DESA SUMBERAGUNG
MENIMBANG      :    a.   Bahwa perpustakaan merupakan  salah  satu  sarana   pelestarian   bahan pustaka sebagai hasil budaya bangsa dan  mempunyai fungsi sebagai sumber informasi bagi masyarakat dalam rangka  mencerdaskan kehidupan bangsa;
b.   Dalam upaya meningkatkan motivasi masyarakat untuk membaca diperlukan adanya sarana yang diantaranya adalah Perpustakaan Desa;.
c.    Untuk mewujudkan maksud butir  a dan b di atas, khususnya untuk melaksanakan tujuan nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa  dipandang perlu untuk membentuk Perpustakaan Desa/ Kelurahan dalam Surat Keputusan. 
MENGINGAT        :  a.   Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah;
                                 b.   Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan;
                                 c.    Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tentang Desa;
                                 d.   Keputusan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Nomor 3 Tahun 2001 Tentang Perpustakaan Desa;.      
                                 e.   Instruksi Gubernur Jawa Timur Nomor 7 Tahun 1999 Peningkatan Kualitas Pengelolaan Perpustakaan Umum Di Jawa Timur;
                                 f.    dst
MEMUTUSKAN

MENETAPKAN        :     Keputusan   Kepala  Desa Sumberagung Tentang Pembentukan Perpustakaan Desa Sumberagung Desa Sumberagung Kecamatan Perak
PERTAMA               :     Membentuk dan menetapkan Susunan/Struktur Organisasi Perpustakaan Desa Sumberagung Desa Sumberagung Kecamatan Perak sebagaimana Lampiran Keputusan ini.                                                                                           
KEDUA                     :     Membentuk dan menetapkan Pengurus/Pelaksana/Pengelola  Perpustakaan Desa Sumberagung Desa Sumberagung Kecamatan Perak sebagaimana Lampiran Surat Keputusan ini
KETIGA                    :     Menugaskan Pengurus/Pelaksana/Pengelola Perpustakaan Desa Sumberagung Desa  Sumberagung Kecamatan Perak untuk melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.
KEEMPAT                :     Memberikan honor kepada masing-masing  Pengurus/Pelaksana/Pengelola Perpustakaan Desa Sumberagung Desa  Sumberagung Kecamatan Perak sebesar 200.000/ bulan.
KELIMA                   :     Keputusan   ini  mulai   berlaku  sejak tanggal  ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian   hari ternyata  terdapat kekeliruan dalam  keputusan ini akan diadakan perbaikan seperlunya

Ditetapkan di : Sumberagung
                                                            Pada Tanggal : 17 Desember 2016
KEPALA DESA SUMBERAGUNG
           


  AGUS DWI RIAWAN



Lampiran  :          KEPUTUSAN KEPALA DESA SUMBERAGUNG
Nomor      :  .........................................
                                                                              Tanggal    :  17 Desember 2016
 



SUSUNAN PENGELOLA PERPUSTAKAAN DESA SUMBERAGUNG
DESA SUMBERAGUNG
KECAMATAN PERAK
____________________________________________

                        PENANGGUNG JAWAB         AGUS DWI RIAWAN
                                   
                        K E T U A                                :  Ny. AGUS DWI RIAWAN

                        SEKRETARIS                          :  TYAS HENDRAWATI

                        BENDAHARA                         :  IDA ROHMATUL UMMAH

                        PELAKSANA HUMAS             : MANISFU SEPSHOFARO

                                                                                    Ditetapkan di : Sumberagung
                                                            Pada Tanggal : 17 Desember 2016

KEPALA DESA SUMBERAGUNG
           


  AGUS DWI RIAWAN



Kepada
Yth. Bapak Gubernur Jawa Timur
Jl. Pahlawan No. 110 Surabaya 60174

Tembusan :
Kepala Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur
Jl. Menur Pumpungan No. 32 Surabaya 60118
Telp. 031-5947830  
CP.  Watik 081330591287 / Siwi  08155274285


Pengirim
Ketua PKK Desa Sumberagung
Kantor Desa Sumberagung
Kecamatan Perak
Kabupaten Jombang – Jawa Timur
Kode Pos 61462
CP. Lailatul J. 082332219063/ Manisfu 085730777110





Description: D:\BARONG 2\manisfu\pkk\logo jombang.jpgPEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG
KECAMATAN PERAK
KANTOR KEPALA DESA SUMBERAGUNG
DESA SUMBERAGUNG KEC. PERAK KAB. JOMBANG
 



SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini saya :
                                                                                       
Nama               : AGUS DWI RIAWAN
Alamat            : Desa Sumberagung, Kec. Perak, Kab. Jombang, Jatim
Jabatan                        : Kepala Desa

Dengan ini saya menyatakan bahwa saya bersedia:
1.      membentuk dan  mengembangkan perpustakaan desa/ kelurahan
2.      menugaskan petugas/ pengelola perpustakaan desa/ kelurahan untuk mengikuti bimbingan teknis perpustakaan
3.      meningkatkan minat baca masyarakat di wilayah tempat kerja saya
4.      mengirimkan kader PKK desa/ kelurahan untuk mengikuti   bimbingan teknis sebagai penyuluh minat baca
Demikian surat pernyatan ini saya buat dengan sebenar-benarnya agar bisa digunakan sebagaimana mestinya.

Jombang, 17 Desember 2016
Hormat Saya,
Kepala Desa Sumberagung
           

                       
 AGUS DWI RIAWAN