|
KETENTUAN DESA/ KELURAHAN YANG DAPAT
MENGAJUKAN BANTUAN
PERPUSTAKAAN DESA/ KELURAHAN
1.
Proposal, surat harus atas nama PKK desa/ kelurahan dan mengetahui Kepala Desa/ Kelurahan.
2.
Desa/ kelurahan yang belum pernah menerima bantuan perpustakaan.
3.
Mempunyai tempat/ ruangan yang memadai untuk Perpustakaan PKK Desa/ Kelurahan (bisa dibalai desa).
4.
Adanya kesediaan/ kesanggupan dari Kepala Desa untuk membentuk dan mengembangkan perpustakaan desa/ kelurahan yang dinyatakan dengan Surat Pernyataan Kepala Desa.
5.
Tersedia petugas/ pengelola perpustakaan beserta honor/ insentif yang dinyatakan dengan
Surat Keputusan Kepala Desa
6.
Menyiapkan SDM pengelola
perpustakaan desa/ kelurahan dan bersedia menugaskan
petugas/ pengelola perpustakaan desa/kelurahan
untuk mengikuti bimbingan teknis perpustakaan. (Pemberitahuan menyusul sesuai
jadwal).
7.
Kepala Desa bersedia untuk
meningkatkan minat baca di wilayahnya.
8.
Bersedia mengirimkan kader PKK
desa/kelurahan untuk mengikuti
bimbingan teknis sebagai penyuluh minat baca. (Pemberitahuan menyusul
sesuai jadwal).
|
PEMBERDAYAAN DAN KESEHATAN KESEJAHTERAAN
KELUARGA (PKK)
TIM PENGGERAK PKK
KABUPATEN JOMBANG
KECAMATAN PERAK
DESA SUMBERAGUNG
|
|
Senin, 19
Desember 2016
|
Nomor
|
:
.....................................................
|
Kepada
|
Lampiran
|
: 1(satu) berkas
|
Yth. Bapak Gubernur Jawa Timur
|
Perihal
|
: Permohonan hibah
Perpustakaan PKK Desa/
Kelurahan
|
Jl. Pahlawan No. 110
di
|
|
|
Surabaya
|
Sehubungan dengan
upaya peningkatan kualitas pendidikan dan taraf ekonomi masyarakat di desa/kelurahan kami, dibutuhkan sarana dan prasarana yang memadai untuk pembangunan dan pengembangan perpustakaan PKK di wilayah kami dengan tujuan untuk membangkitkan minat baca dan
menumbuhkan kegemaran membaca bagi masyarakat desa.
Oleh karena itu,
besar harapan kami kepada Bapak Gubernur Jawa Timur untuk memberikan bantuan dalam bentuk hibah perpustakaan PKK desa/kelurahan. Adapun bantuan yang kami harapkan adalah
buku, rak buku dan perlengkapannya beserta bimbingan teknis bagi pengelola
perpustakaan.
Sebagai bahan pertimbangan Bapak, kami sampaikan proposal permohonan
hibah dimaksud beserta lampirannya.
Demikian permohonan kami, atas perkenan dan bantuan Bapak diucapkan terima
kasih.
|
Hormat kami,
|
Mengetahui,
|
Pemohon
|
Kepala Desa Sumberagung
AGUS DWI RIAWAN
|
Ketua PKK Desa
Sumberagung
LAILATUL JAMILAH
|
|
SISTEMATIKA
PROPOSAL PERMOHONAN HIBAH PERPUSTAKAAN PKK
BAB I PENDAHULUAN
BAB II RENCANA
PEMANFAATAN HIBAH
BAB III WAKTU DAN
LOKASI HIBAH
BAB IV JENIS HIBAH DAN
RAB BELANJA HIBAH
BAB VI PENUTUP
LAMPIRAN PENUNJANG
1. SK pembentukkan perpustakaan
dan susunan pengurus
2. Foto-foto
|
PROPOSAL PERPUSTAKAAN
PKK
DESA
SUMBERAGUNG KECAMATAN
PERAK KABUPATEN JOMBANG
BAB I
PENDAHULUAN
Di era globalisasi saat ini, perkembangan
teknologi semakin pesat, informasi dalam berbagai aspek kehidupan manusia
tersebar luas dan mudah didapatkan, dan semua itu akan berdampak pada dua (2)
kemungkinan yaitu dampak positif dan negatif. Kemampuan menyaring informasi
secara tepat dan tanggung jawab sangat dibutuhkan demi pertumbuhan masyarakat
yang positif termasuk di dalamnya peranan organisasi kemasyarakatan seperti PKK
dan lain-lain.
Oleh karena itu berangkat dari kenyataan
tersebut, Desa Sumberagung bersama dengan kelompok
PKK Desa
Sumberagung terus berupaya mendorong untuk meningkatkan
wawasan dan ilmu pengetahuannya, salah satunya adalah harus ada sebuah
perpustakaan di tingkat Desa/ Kelurahan yang
memadai, guna mendukung peningkatan minat baca masyarakat utamanya di Desa Sumberagung Kecamatan Perak. Kabupaten Jombang
Pembentukkan perpustakaan PKK Desa Sumberagung sudah dilakukan namun perlu pengembangan lebih lanjut, koleksi
perpustakaan perlu ditambah guna mengikuti perkembangan informasi/buku/jenis
koleksi perpustakaan yang sekarang
berkembang pesat, SDM pengelola perlu ditingkatkan dengan mengikutkan
pelatihan, pendidikan atau mengikuti seminar-seminar serta kader desa terutama
dari unsur PKK perlu pelatihan sebagai penyuluh gemar membaca agar mampu
menularkan kegemaran membaca pada masyarakat terutama anak-anak dan perempuan
di desa/ kelurahan.
BAB II
RENCANA PEMANFAATAN HIBAH
Visi dan Misi perpustakaan PKK Desa Sumberagung adalah :
Visi : Terwujudnya perpustakaan desa/kelurahan yang mampu memberikan
layanan informasi dan pengetahuannya yang cepat, mudah dan efisien.
Misi : a. Mengelola perpustakaan
dengan proporsional
b. Penambahan koleksi maupun sumber informasi
lainnya
c. Menciptakan suasana perpustakaan desa yang
nyaman, tertib dan disiplin
d. Peningkatan layanan untuk kecepatan dalam akses
dan peningkatan fasilitas agar mudah dalam pencarian koleksi bahan pustaka
Tujuan Kegiatan
1.
Mengembangkan kreatifitas
masyarakat/ PKK untuk menghasilkan SDM yang cerdas mandiri dan unggul
2.
Membangun minat baca
masyarakat/ kelompok PKK utamanya di Desa Sumberagung
3.
Sebagai tempat penyaluran
dan pelayanan ilmu kepada masyarakat agar lebih mudah memperoleh informasi yang
diinginkan.
Sasaran Kegiatan diperuntukkan bagi anak-anak
usia sekolah tingkat TK s.d SMA sederajat maupun kelompok-kelompok masyarakat
seperti PKK yang ada di Desa Sumberagung.
Rencana pemanfaatan hibah adalah untuk
pengembangan perpustakaan PKK Desa Sumberagung yang sudah ada, dengan harapan nantinya perpustakaan dapat mewujudkan
tujuan program pemerintah mencerdaskan kehidupan bangsa dan pengembangan
kreatifitas masyarakat Desa Sumberagung melalui buku dan perpustakaan.
BAB III
WAKTU DAN LOKASI HIBAH
Waktu hibah tahun 2018 dan lokasi di Balai Desa Sumberagung Kecamatan Perak Kabupaten Jombang.
BAB IV
JENIS HIBAH YANG DIUSULKAN
Jenis hibah yang kami usulkan :
1. Buku-buku bacaan berjumlah kurang lebih 1000 (seribu) buku dengan
subyek antara lain :
- A g a m a.
- Fisafat
- Pendidikan
- Ilmu terapan
- Ketrampilan
- Masak – memasak
- Berkebun, menanam bunga,
pertanian, perikanan
- Bacaan Anak-anak
dll
2. Rak buku kurang lebih 2 buah
3. Pelatihan SDM pengelola perpustakaan
4. Pelatihan kader PKK untuk penyuluh gemar membaca
BAB V
PENUTUP
Perpustakaan Desa Sumberagung sebagai salah satu media pengembangan ilmu pengetahuan yang menjadi
wadah aktifitas dan kreatifitas masyarakat Desa Sumberagung sehingga mampu meningkatkan minat baca dan pengembangan diri, maka
dengan ini kami mengharapkan dukungan dan partisipasinya agar perpustakaan ini
mampu memberikan sesuatu yang berguna untuk kita semua.
|
Hormat kami,
|
Mengetahui,
|
Pemohon
|
Kepala Desa Sumberagung
AGUS DWI RIAWAN
|
Ketua PKK Desa
Sumberagung
LAILATUL JAMILAH
|
|
PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG
KECAMATAN PERAK
KANTOR KEPALA DESA SUMBERAGUNG
DESA SUMBERAGUNG KEC. PERAK KAB.
JOMBANG
KEPUTUSAN
KEPALA DESA SUMBERAGUNG KECAMATAN PERAK
NOMOR :
.....................................
TENTANG
PEMBENTUKAN PERPUSTAKAAN DESA SUMBERAGUNG
DESA SUMBERAGUNG KECAMATAN PERAK
_____________________________________________________________
KEPALA DESA SUMBERAGUNG
MENIMBANG : a. Bahwa perpustakaan
merupakan salah satu
sarana pelestarian bahan pustaka sebagai hasil budaya bangsa
dan mempunyai fungsi sebagai sumber
informasi bagi masyarakat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa;
b. Dalam upaya
meningkatkan motivasi masyarakat untuk membaca diperlukan adanya sarana yang diantaranya adalah Perpustakaan
Desa;.
c. Untuk mewujudkan
maksud butir a dan b di atas, khususnya
untuk melaksanakan tujuan nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dipandang perlu untuk membentuk Perpustakaan
Desa/ Kelurahan dalam Surat Keputusan.
MENGINGAT : a. Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah;
b.
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang
Perpustakaan;
c. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tentang Desa;
d.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Dan
Otonomi Daerah Nomor 3 Tahun 2001 Tentang Perpustakaan Desa;.
e. Instruksi Gubernur Jawa Timur
Nomor 7 Tahun 1999 Peningkatan Kualitas Pengelolaan Perpustakaan Umum Di Jawa
Timur;
f. dst
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN
: Keputusan Kepala Desa Sumberagung Tentang Pembentukan Perpustakaan Desa Sumberagung Desa Sumberagung Kecamatan
Perak
PERTAMA
: Membentuk
dan menetapkan Susunan/Struktur Organisasi Perpustakaan Desa Sumberagung Desa Sumberagung Kecamatan Perak sebagaimana Lampiran Keputusan ini.
KEDUA : Membentuk dan menetapkan Pengurus/Pelaksana/Pengelola Perpustakaan Desa Sumberagung Desa Sumberagung Kecamatan Perak sebagaimana Lampiran Surat Keputusan ini
KETIGA : Menugaskan
Pengurus/Pelaksana/Pengelola Perpustakaan Desa Sumberagung Desa Sumberagung Kecamatan Perak untuk melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.
KEEMPAT : Memberikan honor kepada masing-masing Pengurus/Pelaksana/Pengelola
Perpustakaan Desa Sumberagung Desa Sumberagung Kecamatan Perak sebesar
200.000/ bulan.
KELIMA : Keputusan ini mulai
berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila
dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan
seperlunya
Ditetapkan di : Sumberagung
Pada Tanggal : 17 Desember 2016
KEPALA DESA SUMBERAGUNG
AGUS DWI RIAWAN
Lampiran : KEPUTUSAN KEPALA DESA SUMBERAGUNG
Nomor : .........................................
Tanggal : 17 Desember 2016
SUSUNAN PENGELOLA PERPUSTAKAAN DESA SUMBERAGUNG
DESA SUMBERAGUNG
KECAMATAN
PERAK
____________________________________________
PENANGGUNG JAWAB : AGUS DWI RIAWAN
K E T U A : Ny. AGUS DWI RIAWAN
SEKRETARIS : TYAS HENDRAWATI
BENDAHARA : IDA ROHMATUL UMMAH
PELAKSANA HUMAS : MANISFU SEPSHOFARO
Ditetapkan di : Sumberagung
Pada Tanggal : 17 Desember 2016
KEPALA DESA SUMBERAGUNG
AGUS DWI RIAWAN
Kepada
Yth. Bapak Gubernur Jawa Timur
Jl. Pahlawan No. 110 Surabaya 60174
Tembusan :
Kepala Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi
Jawa Timur
Jl. Menur Pumpungan No. 32 Surabaya 60118
Telp. 031-5947830
CP. Watik 081330591287 / Siwi 08155274285
Pengirim
Ketua PKK Desa Sumberagung
Kantor Desa Sumberagung
Kecamatan Perak
Kabupaten Jombang – Jawa Timur
Kode Pos 61462
CP. Lailatul J. 082332219063/ Manisfu
085730777110
PEMERINTAH
KABUPATEN JOMBANG
KECAMATAN PERAK
KANTOR KEPALA DESA SUMBERAGUNG
DESA SUMBERAGUNG KEC. PERAK
KAB. JOMBANG
SURAT
PERNYATAAN
Yang bertanda
tangan di bawah ini saya :
Nama : AGUS DWI RIAWAN
Alamat : Desa Sumberagung, Kec. Perak, Kab.
Jombang, Jatim
Jabatan :
Kepala Desa
Dengan ini
saya menyatakan bahwa saya bersedia:
1.
membentuk
dan mengembangkan perpustakaan desa/ kelurahan
2.
menugaskan
petugas/ pengelola
perpustakaan desa/ kelurahan untuk mengikuti bimbingan teknis perpustakaan
3.
meningkatkan
minat baca masyarakat di wilayah tempat kerja saya
4.
mengirimkan kader
PKK desa/ kelurahan untuk
mengikuti bimbingan teknis sebagai
penyuluh minat baca
Demikian
surat pernyatan ini saya buat dengan sebenar-benarnya agar bisa digunakan
sebagaimana mestinya.
Jombang, 17 Desember 2016
Hormat Saya,
Hormat Saya,
Kepala Desa Sumberagung
AGUS DWI RIAWAN